Selain penegakan hukum, Hasan menyatakan reformasi pasar modal nasional yang digulirkan sejak awal Februari 2026 telah berjalan secara konkret dan terukur. Dia menyebut empat inisiatif utama yang dirancang sebagai respons cepat terhadap masukan global index provider dan investor telah berhasil diselesaikan sesuai target pada akhir Maret 2026.
Dia menjelaskan empat fokus reformasi tersebut mencakup penguatan transparansi kepemilikan saham, pengelolaan risiko konsentrasi kepemilikan, peningkatan kualitas data investor, serta penguatan kebijakan peningkatan free float.
Menurut Hasan, inisiatif tersebut dijalankan sebagai satu kesatuan kebijakan yang saling terintegrasi untuk memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan kualitas pasar modal nasional dengan pelaksanaan dikawal bersama lembaga Self-Regulatory Organization (SRO), yakni BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
(Rahmat Fiansyah)