sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ungkap Strategi Berantas Praktik Saham Gorengan

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
21/02/2024 13:54 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap upaya untuk mencegah praktik manipulasi atau gorengan saham perdagangan semu di pasar modal.
OJK Ungkap Strategi Berantas Praktik Saham Gorengan. (Foto: MNC Media)
OJK Ungkap Strategi Berantas Praktik Saham Gorengan. (Foto: MNC Media)

Selain menetapkan sanksi atas perdagangan saham, kata Inarno, OJK juga telah mengenakan sanksi atas enam kasus lainnya di bidang pasar modal terkait notaris, penawaran umum, perusahaan efek, dan wakil perantara pedagang efek, dengan rincian 10 sanksi administratif berupa peringatan tertulis, 11 sanksi administratif berupa denda dengan total sebesar Rp4,50 miliar, serta dua perintah tertulis.

“Langkah-langkah tersebut telah dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan guna menumbuhkan kepercayaan investor, dan menciptakan pasar modal yang teratur, wajar, efisien, dan berintegritas,” pungkas Inarno. 

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement