IDXChannel - Berada di tengah kenaikan kasus positif Covid-19, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat okupansi kamar sejumlah hotel juga melonjak. Meski begitu, kenaikan hunian kamar tersebut difungsikan untuk isolasi mandiri bagi masyarakat yang terinfeksi Covid-19.
Dijelaskan Ketua Umum PHRI sekaligus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, Pemerintah Provinsi (Pemprov) disarankan menggandeng usaha hotel untuk mengatasi masalah kapasitas tempat tidur Covid-19, hal itu sudah dilakukan oleh sejumlah pemilik hotel di Jakarta saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II kembali diterapkan Gubernur Anies Baswedan di masa transisi.
"Sudah terjadi (menggunakan kamar hotel), sejak PSBB yang ke II, itu sudah terjadi, sudah banyak hotel yang menggunakan itu," ujarnya dalam konferensi pers BNPB, Jumat (8/1/2021).
Penggunaan fasilitas kamar hotel untuk isolasi, kata dia, tidak saja digunakan secara mandiri oleh masyarakat, tapi ada subsidi yang diberikan pemerintah. Artinya, dalam skema pembayaran untuk fasilitas hotel, pemerintah menanggung biaya perawatan selama isolasi bagi masyarakat kelas menengah bawah dan biaya mandiri yang langsung diberikan masyarakat.
"Hanya masalahnya dari anggaran pemerintah, ini ada dua, ada yang anggaran dari pemerintah untuk masyarakat yang penghasilannya mungkin masih tidak bisa untuk mandiri, di lain pihak juga ada yang memang hotel tersebut menyediakan untuk isolasi mandiri yang dibayar sendiri. Jadi itu sudah berjalan," kata dia.