IDXChannel - Emiten plastik dan lembaran PVC, PT Asiaplast Industries Tbk (APLI) menyatakan, pabrik yang kebakaran pada Kamis (10/10/2024) memiliki polis asuransi. Saat ini, perseroan tengah mengajukan klaim asuransi atas pabrik yang kebakaran tersebut.
"Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses klaim asuransi kebakaran tersebut berkisar 3-6 bulan," ujar Direktur APLI, Albert Sugiarto lewat keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (18/10/2024).
Albert menjelaskan, peristiwa kebakaran itu terjadi di pabrik flexible saat kegiatan produksi berjalan. Kebakaran itu diduga akibat kebocoran di rotary joint pada peralatan pendukung mesin di mana rotary joint berisi oli panas. Kebocoran oli kemudian memicu percikan api yang merembet ke kabel listrik.
"Namun penyebab kebakaran tersebut saat ini sedang diteliti lebih lanjut oleh penyidik," katanya.
Albert tak merinci nilai kerugian material akibat kebakaran meski peristiwa yang terjadi di pabrik APLI di Periuk, Tangerang itu merusak atap, dinding, dan dua unit mesin dan peralatan pendukung mesin tersebut. Namun, Albert memastikan kegiatan operasional masih terus berjalan karena tak menyebar ke empat pabrik lainnya.