Apabila ada pemegang saham tidak mengambil OWK, maka dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya. Jika masih ada sisa, maka EEP selaku pembeli siaga (standby buyer) siap menyerapnya.
"Sehubungan dengan komitmen tersebut, EEP menyatakan sanggup dan memiliki kecukupan dana yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan tertanggal 14 Oktober 2025," kata manajemen PACK.
Dalam menerbitkan OWK, PACK tidak menggunakan peringkat instrumen. Selain itu, OWK ini dijamin dengan seluruh kekayaan perseroan, sedangkan hak pemegang OWK dalam hal ini adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur perseroan lainnya.
Dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk membayar kewajiban akuisisi atas 30 persen saham PT Konutara Sejati (KS) dan 34,5 persen saham PT Karyatama Konawe Utara (KKU). Keduanya merupakan produsen bijih nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara.
KS dan KKU nantinya menjadi entitas anak perseroan meski tidak dikonsolidasi dalam laporan keuangan karena PACK tidak menjadi pemegang saham mayoritas. Namun, akuisisi ini menjadi langkah awal bagi perseroan di mana dengan akuisisi ini, maka aset PACK akan naik sebesar Rp2,76 triliun.