sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pakuwon (PWON) Borong Tanah di Semarang Rp121 Miliar, Mau Disulap Jadi Superblock

Market news editor Fiki Ariyanti
10/06/2024 18:32 WIB
PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) melalui anak usahanya PT Pakuwon Permai membeli tanah seluas 5,2 hektare di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Pakuwon (PWON) Borong Tanah di Semarang Rp121 Miliar, Mau Disulap Jadi Superblock (foto mnc media)
Pakuwon (PWON) Borong Tanah di Semarang Rp121 Miliar, Mau Disulap Jadi Superblock (foto mnc media)

IDXChannel - Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) melalui anak usahanya PT Pakuwon Permai membeli tanah seluas 5,2 hektare di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Nilai transaksi pembelian aset ini mencapai Rp121,7 miliar. 

Tanah tersebut dibeli dari PT Putra Wahid Sejahtera dan satu pemilik tanah perorangan. 

"Tanah di Kota Semarang seluas 5,2 hektare (tahap 2) yang akan dikembangkan menjadi kawasan superblock (ritel mal, hotel, dan apartemen," kata Direktur PWON, Minarto dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (10/6).

"Nilai transaksi Rp121,7 miliar di luar pajak-pajak dan biaya-biaya terkait," sambungnya. 

Minarto mengaku, dana yang dipakai untuk membeli tanah di Semarang tersebut berasal dari kas internal perusahaan. 

"Dengan pembelian tahap kedua ini, total akumulasi pembelian tanah di Semarang mencapai 18,2 hektare dan total nilai mencapai Rp424,5 miliar," paparnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement