"Rencana transaksi ini dilakukan dalam rangka ekspansi usaha di sekitar wilayah operasional entitas anak perseroan yang akan menciptakan sinergi dan nilai strategis bagi perseroan," ujar dia dalam keterbukaan informasi BEI, Minggu (15/12/2024).
Meski tak disebutkan nilai transaksi pembelian saham tersebut, namun Astrida menuturkan, harga pembelian saham akan dihitung berdasarkan nilai perusahaan SRS yang disepakati, dikurangi dengan nilai kewajiban SRS.
"Nilai transaksi tersebut tidak mencapai 20 persen dari ekuitas perseroan, sehingga bukan merupakan transaksi material," katanya.
Jika akuisisi saham ini selesai, maka PSGO dan anak usahanya akan secara efektif menjadi pengendali SRS.