IDXChannel - PT PAM Mineral Tbk (NICL) kembali membagikan dividen interim sebesar Rp159 miliar. Dividen tersebut diambil dari laba bersih tahun buku 2025.
Direktur Utama PAM Mineral, Ruddy Tjanaka menyebut, direksi perseroan mengusulkan dividen interim setelah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris.
"Menyetujui usulan untuk melakukan pembagian dividen interim kepada seluruh pemegang saham sebesar Rp15 per saham atau total sejumlah Rp159,5 miliar," katanya dalam surat kepada BEI, Kamis (24/7/2025).
Menurut Ruddy, pembagian dividen interim ini dimungkinkan karena telah memenuhi syarat di mana kekayaan bersih setelah pembagian dividen mencapai Rp787 miliar, lebih besar daripada modal disetor dan cadangan wajib sebesar Rp468,6 miliar.
Selain itu, kondisi keuangan NICL juga dalam kondisi yang baik. Kebutuhan operasional dapat dipenuhi dari kas internal yang saat ini surplus.
"Pembayaran dividen interim tidak akan menyebabkan perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya pada kreditur atau mengganggu kegiatan perseroan," katanya.
Hingga 30 Juni 2025, PAM Mineral membukukan laba bersih Rp358 miliar. Pada bulan lalu, emiten nikel tersebut juga telah membagikan dividen interim dalam jumlah yang sama yakni Rp159,5 miliar atau Rp15 per saham.
Dengan demikian, total dividen interim yang dibagikan untuk tahun buku 2025, termasuk yang telah dibagikan sebelumnya mencapai Rp321 miliar atau setara Rp30 per saham. Rasio dividen tersebut mencapai 89,7 persen dari laba bersih.
(Rahmat Fiansyah)