IDXChannel - Emiten produsen plastik, PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) membentuk anak usaha baru, dengan nama PT Politek Grin Packindo.
Direktur PBID Lukman Hakim mengatakan, pembentukan anak usaha baru tersebut telah dituangkan ke dalam Akta Pendirian No 65 tanggal 13 Oktober 2023. Adapun maksud dan tujuan pembentukan anak usaha untuk berusaha di bidang daur ulang plastik bekas.
"Pendirian entitas anak perusahaan guna menunjang pendapatan perseroan dan meningkatkan keberlanjutan lingkungan," kata dia, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/10/2023).
Adapun struktur modal di anak usaha baru tersebut, rinciannya modal dasar sebesar Rp20 miliar. Sedangkan modal disetor dan ditempatkan masing-masing Rp5 miliar.
Sementara pemegang saham anak usaha perseroan ini, yakni PBID sebanyak 4.950 saham senilai Rp4,95 miliar, dan Vicky Taslim 50 saham senilai Rp50 juta.