sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pandemi, KFC Pangkas Upah Pekerja 30 Persen dan Tutup 33 Gerai

Market news editor Shifa Nurhaliza
14/04/2021 10:36 WIB
Akibat pandemi covid-19, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengeluarkan kebijakan memangkas upah pekerja sebesar 30 persen dan harus menutup 33 gerainya.
Pandemi, KFC Pangkas Upah Pekerja 30 Persen dan Tutup 33 Gerai (FOTO: MNC Media)
Pandemi, KFC Pangkas Upah Pekerja 30 Persen dan Tutup 33 Gerai (FOTO: MNC Media)

"33 gerai KFC tersebut bukan berarti tutup atau berhenti beroperasi. Jika nantinya keadaan sudah membaik dan area properti sudah buka kembali, kami berencana untuk mengoperasikan kembali 33 gerai tersebut," demikian keterangan FAST.

Diketahui, pada tahun ini FAST menargetkan akan membuka 25 gerai KFC yang akan dibangun dengan desain dan konsep yang baik dan bagus di berbagai lokasi, seperti yang sudah dipresentasikan dengan model gerai KFC Kemang Timur, KFC Emerald Bintaro, dan KFC NBN.

Pada perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pagi ini, saham FAST terpantau melemah 10 poin atau turun 0,97 persen ke level Rp1.020 epr saham. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement