IDXChannel - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menjual lahan seluas 1,38 hektare (ha) ke Yayasan Tzu Chi senilai Rp62,12 miliar. Lahan tersebut rencananya dimanfaatkan untuk fasilitas pendidikan di PIK 2.
Corporate Secretary PANI, Christy Grassela menyebut, penjualan lahan tersebut dilakukan PT Mega Andalan Sukses (MAS), entitas anak tidak langsung perseroan.
"Total nilai transaksi Rp62,12 miliar belum termasuk pajak," katanya melalui keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (24/12/2024).
Lahan seluas 13.790 meter persegi itu sebelumnya dimiliki MAS dengan status kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB). Lahan tersebut berlokasi di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Transaksi antara MAS dan Yayasan Buddha Tzu Chi Wiyata Indonesia tergolong transaksi afiliasi. Pasalnya, MAS yang merupakan bagian dari PANI serta Yayasan Tzu Chi memiliki manajemen kunci yang sama.