Wacana pembentukan pansus Jiwasraya muncul pertama kali saat Rapat Dengar Pendapat (RPD) antara Komisi VI DPR dengan manajemen Jiwasraya pada 16 Desember 2019. Usulan pembentukan pansus itu menjadi salah satu kesimpulan dari rapat tersebut.
Baca Juga : Molor 10 Tahun, Jokowi Minta Kasus Jiwasraya Segera Tuntas
Hal ini bermula saat manajemen Jiwasraya mengaku tidak bisa membayar klaim jatuh tempo nasabah JS Saving Plan pada akhir 2019 senilai Rp12,4 triliun. Bahkan, BUMN asuransi yang berada di ambang kebangkrutan itu meminta suntikan dana dari pemerintah Rp32,89 triliun agar tetap eksis. (*)