IDXChannel - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak Rp3 triliun.
Pembelian kembali saham ini seiring dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Berdasarkan laporan Perseroan di laman keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (21/12/2021), hal itu juga sudah disampaikan INTP pada 3 Desember 2021.
Sesuai POJK No.2/2013 dan SEOJK No.3/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5%.
Pembelian kembali saham akan dilakukan secara bertahap untuk periode tiga bulan, terhitung sejak tanggal 6 Desember 2021 hingga 4 Maret 2022.