Untuk diketahui, WIKA tengah mengajukan penundaan pembayaran utang kepada lembaga perbankan. Upaya itu untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan secara jangka panjang.
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penundaan pembayaran pokok dan bunga utang ke perbankan. Meski begitu, langkah standstill itu tidak diajukan untuk kewajiban terhadap obligasi yang diterbitkan.
"Saat ini WIKA sedang mengajukan standstill atas fasilitas pokok dan bunga kepada perbankan. Namun demikian hingga saat ini kami tidak memiliki rencana untuk mengajukan penundaan kewajiban terhadap obligasi yang diterbitkan," ungkap Mahendra saat dikonfirmasi MNC Portal.
(FAY)