IDXChannel - Lembaga pemeringkat, Pefindo menurunkan peringkat surat utang PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) untuk Obligasi Berkelanjutan (SR) I, II, III, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, II, III menjadi idBBB. Sebelumnya, peringkat BUMN Konstruksi itu idA.
"Kami merevisi outlook menjadi negatif dari stabil," ujar Pefindo dari keterangan resminya, Rabu (31/5/2023).
Pefindo menjelaskan, penurunan peringkat tersebut mencerminkan profil keuangan WIKA yang lemah, seperti yang ditunjukkan oleh struktur permodalan yang sangat agresif dan likuiditas yang lemah untuk memenuhi kewajiban utang jangka pendek yang akan jatuh tempo.
Hal ini disebabkan siklus kas operasi WIKA yang memanjang dan belanja modal yang tinggi dari investasinya, sehingga sangat bergantung pada dana eksternal untuk membiayai kegiatan konstruksinya.
"Outlook negatif mencerminkan pandangan kami terhadap risiko refinancing WIKA yang meningkat karena fleksibilitas keuangan yang lebih terbatas dipicu oleh profil keuangan yang lebih lemah dan sentimen pasar yang negatif terhadap sektor konstruksi," papar Pefindo.
Peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar WIKA yang kuat di industri konstruksi nasional dan sumber pendapatan yang terdiversifikasi. Peringkat dibatasi oleh profil likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan lingkungan bisnis yang bergejolak.
Ketidakmampuan perusahaan dalam mengatasi kinerja operasional yang lemah dan masalah likuiditas dalam waktu dekat dapat berdampak pada penurunan peringkat lebih jauh.
"Namun, kami dapat merevisi outlook menjadi stabil jika WIKA secara signifikan meningkatkan kinerja bisnis dan indikator keuangan serta menghasilkan arus kas yang lebih kuat secara berkelanjutan," imbuh Pefindo.
Untuk diketahui, WIKA tengah mengajukan penundaan pembayaran utang kepada lembaga perbankan. Upaya itu untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan secara jangka panjang.
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penundaan pembayaran pokok dan bunga utang ke perbankan. Meski begitu, langkah standstill itu tidak diajukan untuk kewajiban terhadap obligasi yang diterbitkan.
"Saat ini WIKA sedang mengajukan standstill atas fasilitas pokok dan bunga kepada perbankan. Namun demikian hingga saat ini kami tidak memiliki rencana untuk mengajukan penundaan kewajiban terhadap obligasi yang diterbitkan," ungkap Mahendra saat dikonfirmasi MNC Portal.
(FAY)