IDXChannel - PLN bersama anak perusahaan yakni PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan PT Indonesia Power (IP) kembali meraih 5 (lima) penghargaan Proper Emas dan 16 (enam belas) penghargaan Proper Hijau dalam ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Proper Emas untuk PLN diraih oleh PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Tanjung Jati B, Jepara yang dikelola langsung oleh PLN, PLTU Paiton Unit 1 - 2, Probolinggo dan PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap) Gresik yang dikelola oleh PJB, serta PLTDG (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas) Pesanggaran, Denpasar dan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Kamojang Darajat, Kabupaten Bandung yang dikelola oleh IP. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, di Jakarta, pada Rabu (8/1/2020).
Sedangkan untuk penghargaan Proper Hijau diraih oleh PLTGU Priok, PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTP Gunung Salak, PLTU Suralaya 8, PLTU Paiton 9, PLTGU Tambak Lorok, PLTGU Muara Tawar, PLTU Rembang, PLTG Gilimanuk, PLTGU Perak Grati, PLTG Pemaron, PLTU Lontar, PLTU Indramayu, PLTD Keramasan dan PLTU Labuan.
"Perlu kita ingat bersama, bahwa air, udara, tanah dan energi, tempat perusahaan anda berpijak dan beroperasi itu semua adalah pinjaman dari anak cucu kita sendiri, setiap elemen masyarakat harus taat terhadap setiap regulasi terkait pengelolaan lingkungan hidup, termasuk sektor perusahaan, ketaatan ini mesti dijaga, tugas kita adalah menanam agar anak cucu kita nanti bisa memetik buah yang baik," ujar Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, ketika memberikan penghargaan proper.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, penghargaan Proper merupakan penghargaan bagi dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pihaknya juga mengumumkam perusahaan yang tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup.