Kemudian, transaksi pembayaran untuk pembelian tiket menonton dan makan-minum dilakukan secara digital (cashless) melalui web dan aplikasi digital CGV atau mesin-mesin penjualan tiket/makan-minum yang ada di bioskop; makan dan minum diperbolehkan, namun masker harus dipakai sesudahnya; dan penempatan materi komunikasi kepada pengunjung di seluruh area CGV dan secara daring/online untuk meningkatkan pengetahuan tentang protokol kesehatan di bioskop. (TIA)
Advertisement
Pembayaran Cashless, BLTZ Kembali Operasikan Bioskop di Tangerang dan Palembang
Emiten pemilik bioskop, PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) kembali melakukan pembukaan kegiatan operasional Bioskop CGV.

Emiten pemilik bioskop, PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) kembali melakukan pembukaan kegiatan operasional Bioskop CGV. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement