IDXChannel - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Triniti Land mengantongi restu para pemegang saham untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar hari ini (20/10/2022).
“Kami bersyukur akhirnya semua pemegang saham menyetujui aksi korporasi, untuk melakukan right issue di harga Rp900 per saham,” kata Presiden Direktur TRIN Ishak Chandra dalam keterangan resminya, Kamis (20/10/2022).
Sebagai informasi, TRIN akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 147,79 juta saham baru atau 3,09% dari modal disetor. Perseroan akan menerbitkan saham baru dengan harga pelaksanaan Rp900 per saham, sehingga dana yang ditargetkan dari pelaksanaan rights issue ini sebesar Rp133,01 miliar.