Adapun pelaksanaan aksi korporasi tersebut dilakukan dengan menggunakan laporan keuangan periode 30 Juni 2022, sehingga perseroan diperkirakan akan melaksanakan rights issue pada pertengahan November 2022 mendatang.
Ishak menjelaskan, lewat aksi korporasi ini, Triniti Land mengincar dana segar sebesar Rp133 miliar. Nantinya, sekitar 32,4% dari dana rights issue akan digunakan untuk pengambilalihan lahan, berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400 meter persegi yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS) dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).
Sementara itu, sebesar 32,7% akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018 meter persegi, dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).
“Sisanya akan digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang kepada pihak-pihak terafiliasi, serta untuk modal kerja perseroan,” pungkas dia.
(DES)