Tingkat keyakinan pelaku pasar terhadap kekokohan kondisi makroekonomi tanah air pun dilaporkan tetap tegar. Seluruh peringkat utang negara tetap bertahan di zona layak investasi (investment grade), tecermin dari penilaian S&P pada level BBB/A-2, Fitch di posisi BBB, Moody’s pada level Baa2, serta indeks R&I dan JCR yang kompak menyematkan BBB+.
Ditambah lagi, instrumen Panda Bond milik pemerintah berhasil mengamankan peringkat tertinggi AAA dari lembaga Lianhe Credit Rating.
Di luar agenda perluasan asal dana pinjaman, negara turut memicu perumusan variasi produk investasi anyar guna mematangkan infrastruktur pasar modal Indonesia. Inovasi ini diwujudkan melalui perancangan reksa dana bursa (Exchange Traded Fund/ETF) berbasis komoditas emas yang diyakini mampu menambah alternatif portofolio sekaligus memperkuat perputaran uang di pasar sekunder.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan, kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menetapkan instrumen bukti kepemilikan emas digital (Electronic Gold Receipt/EGR) sebagai sekuritas yang sah dimasukkan dalam keranjang ETF emas sebagai langkah progresif.