IDXChannel – Seusai rapat terbatas dengan Presiden melalui video conference, di Jakarta, pada rabu (3/6/2020), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa total anggaran untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp677,2 triliun.
“Biaya penanganan COVID-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp677,20 triliun," kata Sri Mulyani.
Menkeu merinci total biaya tersebut, yang pertama yakni Rp87,55 triliun untuk bidang kesehatan, termasuk di dalamnya adalah untuk belanja penanganan COVID, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional untuk pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.
“Kedua, untuk perlindungan sosial yang menyangkut program PKH, sembako, bansos untuk Jabodetabek, bansos non Jabodetabek, kartu Prakerja, diskon listrik yang diperpanjang jadi 6 bulan, dan logistik untuk sembako serta BLT dana desa itu mencakup Rp203,9 triliun”, tambah Menkeu.
Ketiga adalah dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai dengan 10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.