Asal tahu saja, COAL merupakan perusahaan induk yang menaungi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) produksi batu bara.
Sebelum membukukan nol pendapatan, aktivitas penambangan COAL dilakukan di wilayah Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Perusahaan mulai menjalankan kegiatan usaha komersial sejak 2020 dan berkedudukan sekaligus berkantor pusat di Jakarta Selatan.
Di balik gejolak sahamnya, perusahaan sebelumnya dikendalikan oleh Sujaka Lays sebagai pemegang saham pengendali sekaligus beneficiary owner (UBO) perseroan berdasarkan laporan keuangan kuartal I-2026. Namun, data bursa terbaru per akhir Mei 2026, COAL tidak memiliki UBO.
Sujaka menguasai 8,68 persen saham COAL, sedangkan masyarakat non warkat memiliki 79,32 persen saham per Mei 2026. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.