Perseroan juga menegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta pengelolaan risiko yang prudent untuk memperkuat fundamental usaha dan menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham.
(Rahmat Fiansyah)