Beban umum dan administrasi juga dapat dijaga dengan penurunan sebesar 0,5 persen melalui penurunan pos beban biaya jasa profesional dan penyusutan, masing-masing sebesar Rp10,55 miliar dan Rp 9,55 miliar.
Allhasil tingkat pencapaian EBITDA (Earning Before Interest, Depreciation and Amortisation) mengalami peningkatan 18,52 persen, dari Rp4,05 miliar di 2021 menjadi Rp 4,80 miliar di 2022. (TSA)