sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp168,75 Triliun hingga Akhir Agustus 2022

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
05/09/2022 16:46 WIB
OJK juga akan meningkatkan pendalaman pasar dari sisi supply, dengan mendorong penambahan instrumen pasar modal sebagai alternatif produk investasi.
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp168,75 Triliun hingga Akhir Agustus 2022 (FOTO:MNC Media)
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp168,75 Triliun hingga Akhir Agustus 2022 (FOTO:MNC Media)

Ke depannya, untuk meningkatkan kepercayaan investor, OJK akan melakukan berbagai upaya untuk menunjang aspek perlindungan investor. Antara lain, dengan mendorong pengawasan khusus oleh Bursa Efek atas saham yang memenuhi kriteria tertentu seperti going concern. 

Selain itu, OJK juga akan meningkatkan pendalaman pasar dari sisi supply, dengan mendorong penambahan instrumen pasar modal sebagai alternatif produk investasi.

Antara lain, dalam bentuk produk terstruktur, di mana pada akhir Agustus OJK telah memberikan pernyataan efektif atas Waran Terstruktur.

Di samping itu, OJK juga akan menyiapkan regulasi dan infrastruktur bursa karbon dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, mendukung implementasi keuangan berkelanjutan, serta pengembangan pasar modal Syariah dengan mengembangkan Aset Wakaf, melalui Pasar Modal Syariah dan mendorong pendanaan dari pasar modal syariah bagi pelaku industri halal. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement