Indeks PEFINDO25 adalah indeks yang mengukur kinerja harga saham dari 25 perusahaan tercatat kecil dan menengah yang memiliki kinerja keuangan yang baik dan likuiditas transaksi yang tinggi.
Indeks PEFINDO25 diluncurkan dan dikelola berkerja sama dengan perusahaan pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
Dari laman resmi PEFINDO, indeks yang hadir pada 18 Mei 2009 itu merupakan indeks harga saham emiten-emiten yang diseleksi secara tetap, yang konstituennya merupakan perusahaan-perusahaan kecil dan menengah yang memiliki perkembangan terbaik, berdasarkan kriteria seleksi yang telah ditentukan.
Pemilihan konstituen PEFINDO25 sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu Januari dan Juli. Kriteria seleksi dan proses penentuan konstituen PEFINDO25, yakni pertama adalah pemilihan universe, dengan menggunakan kriteria total aset tidak melebihi Rp25 triliun, aspek koefisien beta saham yang mendekati 1, aspek legal dengan menggunakan kriteria tidak terdapat Unusual Market Activity (UMA), dan suspensi dalam 6 bulan terakhir, serta telah tercatat di BEI sekurang-kurangnya 6 bulan.
Kedua adalah pemilihan konstituen, aspek bisnis dengan menggunakan kriteria indikator ROA dan ROI emiten, serta aspek likuiditas dengan menggunakan kriteria jumlah hari perdagangan, volume perdagangan, nilai perdagangan, frekuensi perdagangan, dan free float.
(Fiki Ariyanti)