sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Laksanakan Private Placement Tahap Tiga

Market news editor Desi Angriani
13/11/2024 22:00 WIB
Private placement tahap 3 merupakan kelanjutan implementasi skema Tranche D Perjanjian Perdamaian.
Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Laksanakan Private Placement Tahap Tiga  (Foto: dok WSBP)
Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Laksanakan Private Placement Tahap Tiga (Foto: dok WSBP)

IDXChannel - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaksanakan aksi korporasi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement tahap 3.

Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto menjelaskan, private placement tahap 3 merupakan kelanjutan implementasi skema Tranche D Perjanjian Perdamaian.

“Private Placement tahap 3 ini dilakukan setelah melewati proses verifikasi nilai tagihan serta kelengkapan dokumen administrasi pada kreditur. Verifikasi merupakan langkah penting untuk memastikan semua proses berjalan transparan, akurat, dan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Dengan aksi korporasi ini kami memastikan seluruh kreditur memperoleh haknya,” ujar Fandy dalam siaran pers, Rabu (13/11/2024).

Perseroan menetapkan tanggal pelaksanaan Private Placement Tahap 3 pada 20 November 2024 dan pencatatan saham hasil aksi korporasi pada 21 November 2024.

Kemudian pemberitahuan hasil Private Placement Tahap 3 pada 22 November 2024.

Seiring dengan pelaksanaan Private Placement Tahap 3 jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor Perseroan akan meningkat dari 54,91 miliar lembar saham menjadi 55,09 miliar lembar saham.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement