IDXChannel – Ada beberapa perbedaan saham biasa dan saham preferen yang mungkin masih awan di telinga investor pemula.
Dalam dunia investasi saham, ada banyak istilah yang harus diketahui oleh para investor agar investasi yang mereka lakukan bisa berjalan dengan lancar. Saham preferen termasuk salah satu istilah yang perlu diketahui ketika berkecimpung di dunia saham.
Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen
Jika melihat penjelasan dari Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan pengawasan. Saham memiliki wujud berupa lembaran kertas yang di dalamnya terdapat nama yang dinyatakan sebagai pemilik dari suatu perusahaan. Persentase kepemilikannya dinilai sesuai dengan nilai investasi yang ditanamkan pada perusahaan terkait.
Saham sendiri dibedakan menjadi dua, yakni saham biasa dan saham preferen. Nah, sebenarnya apa saja perbedaan saham biasa dan saham preferen tersebut:
-
Saham Biasa (Common Stock)
Secara umum, saham biasa atau common stock adalah sebuah bentuk penanaman modal yang bisa diperjualbelikan di pasar saham secara bebas. Seluruh pemilik saham biasa akan memiliki hak suara atas perusahaan terkait yang sahamnya telah dimiliki.
Besaran hak suara yang didapat akan bergantung kepada persentase kepemilikan saham dari seorang investor. Selain itu, saham biasa ini akan menempatkan para investor di urutan paling akhir pada saat pembagian dividen dan hak atas kekayaan dari perusahaan terkait.