Melalui NLE ini, lanjut Airlangga, dilakukan integrasi proses layanan untuk satu siklus penuh proses logistik, sejak pre-clearance s.d post-clearance, yaitu proses trucking dan pembayaran di Bank.
“Peta Jalan dari NLE ini akan disiapkan dalam 4 bulan ke depan. Penugasannya kepada Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Presiden juga memberi arahan bahwa yang terpenting adalah pelaksanaan di lapangan. Kita akan melibatkan KPK untuk pengawasan sehingga sistem ini bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (*)