IDXChannel – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali turun tajam pada Jumat (27/2/2026), melanjutkan koreksi signifikan 1,04 persen sehari sebelumnya, seiring pasar merespons peringatan dari S&P Global Ratings.
Lembaga pemeringkat tersebut mengingatkan tekanan fiskal yang meningkat, khususnya kenaikan biaya pembayaran utang, berpotensi memperlemah profil kredit Indonesia dan dapat berujung pada penurunan peringkat.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.10 WIB, IHSG melemah tajam 1,55 persen ke 8.107,26. Dengan ini, IHSG terkoreksi 1,55 persen dalam sepekan dan merosot 9,32 persen dalam sebulan terakhir.
Sebanyak 504 saham turun, hanya 117 saham naik, dan 337 sisanya stagnan.
Saham-saham konglomerat dari Grup Barito, Sinarmas, Astra, hingga Bakrie menjadi pemberat utama indeks.
Melansir dari Bloomberg, sovereign analyst S&P Global Ratings Rain Yin mengatakan dalam webinar kawasan Asia Pasifik pada Kamis (26/2/2026), pembayaran bunga utang ‘sangat mungkin’ melampaui ambang batas penting 15 persen dari pendapatan pemerintah tahun lalu.
Jika rasio tersebut bertahan di atas ambang itu secara berkelanjutan, hal tersebut dapat mendorong pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat Indonesia.
Meski S&P belum mengubah outlook stabil atas peringkat BBB Indonesia, pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran yang kian meluas terhadap posisi fiskal nasional.
Pada awal Februari, Moody’s Ratings Inc. mengubah outlook peringkat Baa2 Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil, dengan alasan melemahnya tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan Moody’s, bersama peringatan dari MSCI Inc. terkait perlunya reformasi pasar, menekan sentimen investor asing yang sebelumnya sudah lemah.
Pemerintah merespons dengan mengumumkan sejumlah reformasi dan menyatakan bahwa perekonomian mulai menunjukkan perbaikan.
S&P menyoroti rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai metrik kunci. Selama ini, Indonesia secara konsisten menjaga rasio tersebut di bawah 15 persen dalam waktu lama.
Namun, sejak pandemi, rasio itu meningkat signifikan dan belum menunjukkan penurunan yang cepat.
Indonesia, yang memiliki aturan pembatasan defisit fiskal maksimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB), mencatat defisit 2,9 persen tahun lalu, lebih tinggi dari perkiraan, akibat lemahnya penerimaan negara.
Menurut S&P, perkembangan ini bergerak ‘sedikit lebih cepat’ dalam meningkatkan risiko penurunan terhadap trajektori fiskal Indonesia.
S&P menilai pelemahan penerimaan yang berkelanjutan dapat menjaga beban bunga tetap tinggi dan mengikis bantalan fiskal yang menopang peringkat kredit Indonesia.
“Dua perkembangan yang kami cermati dengan sangat hati-hati adalah kerangka fiskal jangka menengah, apakah tetap berlabuh pada kebijakan aturan fiskal yang sudah mapan, dan kedua, perkembangan penerimaan,” ujar Yin.
Menurut catatan Bloomberg, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok paling dalam dalam beberapa dekade pada akhir Januari setelah MSCI Inc memperingatkan Indonesia berpotensi diturunkan dari status pasar negara berkembang apabila gagal mengatasi kekhawatiran terkait investabilitas dan transparansi.
Regulator bergerak cepat dengan meluncurkan rencana reformasi pasar, termasuk peningkatan persyaratan porsi saham beredar di publik atau free float.
S&P menilai penurunan tajam IHSG belakangan ini tidak serta-merta berdampak langsung terhadap peringkat kredit negara.
Namun, lembaga tersebut menegaskan pentingnya memulihkan kepercayaan investor asing guna menghindari risiko arus keluar modal (outflow risk) yang dapat meningkatkan biaya pembiayaan, menekan nilai tukar rupiah, serta melemahkan kondisi keuangan publik. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.