Sebelumnya, LOPI mengantongi kontrak pengadaan dan transportasi barang senilai Rp150 miliar untuk Proyek Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang.
Kontrak ini diperoleh dari PT Aztech Pandu Persada (APP), yang merupakan kontraktor utama dari PHE Jambi Merang untuk membangun fasilitas pengolahan gas di area kerja Pertamina.
Ruang lingkup kontrak ini meliputi seluruh proses pengadaan barang hingga transportasi peralatan yang diperlukan APP.
Adapun saham LOPI disuspensi Bursa pada Kamis (18/9/2025) setelah menguat lebih dari sepekan dengan rata-rata kenaikan harian 9 persen.
Sebelum digembok, saham LOPI menguat 9,09 persen ke harga Rp108 dengan mengakumulasi penguatan 44 persen dalam sepekan, dan tumbuh 92,86 persen dalam satu bulan.
(DESI ANGRIANI)