Dalam rights issue itu BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar Saham Baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp50 per saham atau sebanyak-banyaknya 18,62% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I.
Harga pelaksanaan rights issue BBRI yakni Rp3.400 per lembar saham. Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk non cash (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021.
Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam Pegadaian dan PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng. Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun.
Dirinci dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp54,77 triliun dan sisanya Rp41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing. Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan holding bersama Pegadaian dan PNM.
Ke depan, dengan adanya integrasi dan penguatan ekosistem UMi tentunya akan membawa sinergi baik dari sisi peningkatan pendapatan maupun efisiensi bagi BRI, Pegadaian, serta PNM. Vivi menegaskan dengan pengalaman BRI yang mumpuni di segmen mikro selama lebih dari 125 tahun akan mampu menyasar segmen ultra mikro yang lebih kecil.