Natalia menuturkan, pengadaan kedua kapal tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 24 Desember 2025.
"Dengan demikian, penyerahan kapal pada tanggal 22 Juli 2026 merupakan realisasi atas transaksi yang telah memperoleh persetujuan pemegang saham dan bukan merupakan transaksi baru," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, penambahan armada kapal tersebut diharapkan meningkatkan kapasitas operasional SSS dalam menjalankan kegiatan usaha jasa pelayaran dan pengangkutan laut.
"Dengan bertambahnya armada operasional, perseroan diharapkan dapat meningkatkan volume kegiatan usaha, memperkuat sumber pendapatan, serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja operasional dan kondisi keuangan perseroan di masa mendatang," ujar Natalia.
Sebagai informasi, satu unit Tugboat Sentosa 24001 (Hull No. MPS027 dengan ukuran 30,00m x 8,60m x 4,12m); dan satu unit Tongkang Sentosa 3301 (Hull No. MPS028 dengan ukuran 330 x 90x 22 Feet).
(Dhera Arizona)