IDXChannel - PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) berhasil memperoleh persetujuan izin prinsip divestasi aset entitas anak Perseroan berupa properti yang dibeli atas nama PT Mustika Ratu (M) Sdn. Bhd pada tahun 1996. Rencana divestasi ini berpotensi untuk pengembangan bisnis entitas anak Perseroan di kancah internasional.
Ini menjadi new strategi partner sebagai growth hub ke negara- negara lain, terutama Muslim, dan sekitarnya untuk mencapai penguatan modal yang semakin positif.
Presiden Direktur MRAT, Bingar Egidius Situmorang, menjelaskan perseroan memiliki dua strategi utama dengan menggunakan entitas anak tak sekadar sebagai cabang, tetapi juga unuk menjadi hub untuk melakukan ekspansi ke untouch market, terutama negara-negara muslim, seperti Pakistan, Sri Lanka, Bangladesh, bahkan Inggris Raya.