Dari sisi tata kelola, aksi korporasi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Hal tersebut dikarenakan BUVA dan PT Erlangga Prakarsa Mulia Sentosa memiliki ultimate beneficial owner yang sama, yakni Hapsoro.
(DESI ANGRIANI)
Dari sisi tata kelola, aksi korporasi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Hal tersebut dikarenakan BUVA dan PT Erlangga Prakarsa Mulia Sentosa memiliki ultimate beneficial owner yang sama, yakni Hapsoro.
(DESI ANGRIANI)