Timotius menyampaikan, berdasarkan laporan keuangan tahunan perseroan tahun buku 2024 yang telah diaudit, transaksi tersebut memiliki nilai transaksi di bawah 20 persen. Dengan demikian, transaksi pembelian saham tersebut tidak mencapai nilai yang material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pendirian PT Carsurin Trinova Global akan memberikan dampak yang positif bagi perseroan untuk menunjang kegiatan usaha perseroan dan memperluas jaringan usaha sebagai bagian dari rencana pengembangan usaha perseroan.
(Dhera Arizona)