IDXChannel - PT Matahari Departement Store Tbk memberikan penjelasan mengenai perubahan struktur pemegang saham, salah satunya menjadikan perusahaan asal Singapura, Auric Digital Retail, sebagai pemegang saham pengendali.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (28/7/2021), emiten yang bergerak di bidang ritel dan berkode LPPF ini menjelaskan, perubahan pengendalian ini terjadi setelah perseroan melakukan Penawaran Tender Sukarela.
"Perubahan pengendalian ini merupakan hasil dari Penawaran Tender Sukarela (VTO) oleh Auric Digital Retail Pte Ltd (ADR) sebagaimana diumumkan oleh ADR pada tanggal 5 Mei 2021 dan 4 Juni 2021," jelas informasi perseroan yang ditandatangani Corporate Secretary and Legal Director LPPF, Miranti Hadisusilo.
Pengumuman tersebut dilakukan melalui surat kabar nasional di Jakarta, di mana perubahan pengendalian berlaku efektif pada 14 Juli 2021. Hal itu juga disusul oleh LPPF yang juga memberikan informasi melalui Keterbukaan Informasi sesuai POJK 31 Tahun 2015 pada tanggal 16 Juli 2021 untuk mengumumkan perubahan pengendalian dalam Perseroan.
Terkait perubahan pemegang saham pengendali tersebut, LPPF menegaskan tidak ada kerja sama yang terjadi antara kedua perusahaan sebelum aksi korporasi tersebut berlangsung.