Lebih lanjut, kata Anto, pengalihan saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) merupakan langkah strategis bagi perseroan dalam memperkuat fokus pada kegiatan usaha inti (core business), sekaligus meningkatkan efisiensi operasional dan mengoptimalkan alokasi sumber daya guna mendukung pertumbuhan usaha Perseroan secara berkelanjutan.
Selain itu, penandatanganan PPJB atas pengalihan saham ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Akta Pengambilalihan serta pemenuhan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebagai informasi, SINI berencana melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 721.500.000 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Sehingga, nilai maksimal mencapai Rp72,15 miliar.
Perseroan berencana menggunakan dana yang diperoleh tersebut untuk mengambil alih sebanyak 507.380.875 saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) dari PT Petrosea Tbk (PTRO).
Nilai dari rencana pengambilalihan KMS adalah sebesar Rp1,73 triliun. Nilai ini sebesar 110,27 persen dari jumlah aset perseroan.
(Dhera Arizona)