"Sehubungan dengan hal tersebut, degan ini perseroan memohon kepada PT Bursa Efek Indonesia agar dapat melakukan penyesuaian nama emiten pada kode bursa PNGO, dari yang semula tercantum PT Pinago Utama Tbk menjadi PT AEP Pinago Plantations Tbk, tanpa mengubah nama kode saham PNGO yang telah digunakan oleh perseroan," katanya.
Sebagai informasi, AEP Plantations merupakan perusahaan sawit yang memiliki perkebunan di Malaysia dan Indonesia yang listing di bursa London. Perusahaan sawit asal Negeri Jiran itu dimiliki oleh keluarga Lim Siew Kim, anak dari pendiri Genting Group, Lim Goh Tong.
Hingga akhir Juni 2026, AEP Plantations lewat entitas usaha, AEP Nusantara Holdings Limited kini menguasai 767,66 juta saham PNGO atau 98,26 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan.
Dengan demikian, masyarakat hanya memiliki 13,58 juta saham atau 1,74 persen. AEP selaku pengendali telah mengumumkan Penawaran Tender Wajib bagi pemegang saham publik yang berminat melepas sahamnya.