sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PKPU Jerat Anak Usaha, Adhi Karya (ADHI) Angkat Bicara

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
18/08/2023 06:19 WIB
APP masuk dalam masa PKPU sementara selama 45 sejak tanggal 20 Juni 2023.
PKPU Jerat Anak Usaha, Adhi Karya (ADHI) Angkat Bicara (foto: MNC media)
PKPU Jerat Anak Usaha, Adhi Karya (ADHI) Angkat Bicara (foto: MNC media)

IDXChannel - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) angkat bicara terkait kasus hukum PT Adhi Persada Properti (APP) yang terjerat Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Corporate Secretary ADHI Farid Budiyanto mengabarkan bahwa proses PKPU APP telah mencapai rapat verifikasi tagihan kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"APP selaku anak usaha ADHI memiliki upaya yang maksimal dalam menyusun proposal perdamaian, sehingga kepentingan ADHI selaku pemegang saham mayoritas APP masih tetap terlindungi," ujar Farid, di Keterbukaan Informasi perusahaan, Kamis (17/8/2023).

Sebagaimana diketahui, APP masuk dalam masa PKPU sementara selama 45 sejak tanggal 20 Juni 2023.

Farid memaparkan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan APP untuk memastikan proses pelaksanaan PKPU berjalan dengan maksimal. Saat ini APP telah menunjuk tim penasihat hukum.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement