sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PKPU Jerat Anak Usaha, Adhi Karya (ADHI) Angkat Bicara

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
18/08/2023 06:19 WIB
APP masuk dalam masa PKPU sementara selama 45 sejak tanggal 20 Juni 2023.
PKPU Jerat Anak Usaha, Adhi Karya (ADHI) Angkat Bicara (foto: MNC media)
PKPU Jerat Anak Usaha, Adhi Karya (ADHI) Angkat Bicara (foto: MNC media)

APP, ujar Farid, juga telah menjalin komunikasi dengan Kreditur Konkuren, yakni para vendor dan konsumen.

Pihak Kreditur Separatis juga telah diajak komunikasi, dalam hal ini berasal dari lembaga keuangan perbankan.

Perseroan memastikan pemenuhan atas kewajiban keuangan perseroan kepada stakeholders yang akan jatuh tempo tetap dilakukan sesuai perjanjian.

"ADHI juga masih mempunyai potensi cash in dari penerimaan proyek-proyek besar yang sedang dikerjakan, serta adanya fasilitas perbankan yang belum digunakan," tegas Farid (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement