IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ) dalam radar pantauan akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham tersebut di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham UNIQ tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis pengumuman Bursa, Jakarta, Selasa (23/7).
Dari data RTI Business, saham UNIQ melemah 0,80 persen ke harga Rp620 pada penutupan perdagangan Selasa kemarin. Nilai transaksi saham emiten kontraktor pertambangan batu bara itu tercatat Rp8,07 miliar dengan volume 12,7 juta saham dan frekuensi sebanyak 1.479 kali.
Sebelumnya pada Senin (22/7), saham UNIQ stagnan di harga Rp625 dengan nilai transaksi Rp8,7 miliar dan volume saham yang ditransaksikan 13,9 juta saham, frekuensi 1.037 kali.
Informasi terakhir mengenai perseroan adalah informasi 9 Juli 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang penunjukan atau perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik.
Bursa sebelumnya menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham UNIQ di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 27 Juli hingga 16 Agustus 2023 dalam rangka suspensi sampai dengan engumuman Bursa lebih lanjut.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Namun Bursa mengimbau kepada para investor untuk memerhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.
"Juga mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," kata Bursa.
(Fiki Ariyanti)