IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan empat saham emiten ini dalam radar pantauan karena akibat adanya indikasi pola transaksi tidak wajar maupun peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). Pantauan ini dilakukan dalam rangka melindungi investor.
Dalam pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, dikutip Rabu (28/2/2024), empat saham yang tengah dipelototi Bursa, yaitu PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY), PT Kedaung Indah Can Tbk (KICI), dan PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY).
Saham WGSH dan saham RICY masuk radar UMA BEI karena ada indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Sementara saham KICI dan CLAY dipantau lantaran telah terjadi kenaikan harga saham di luar kebiasaan.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," jelas BEI.