IDXChannel - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia tercatat mengalami penurunan kewajiban neto. Hal tersebut terutama dipengaruhi oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar USD326,2 miliar (29,8% dari PDB) pada akhir triwulan III 2019. Angka tersebut turun dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan sebelumnya sebesar 329,6 miliar dolar AS (30,9% dari PDB).
Penurunan kewajiban neto itu didorong oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Penyebab posisi KFLN Indonesia menurun terutama dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya, seperti penguatan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah dan penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi Rupiah sejalan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Penurunan tersebut terjadi di tengah meningkatnya aliran modal masuk asing khususnya dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN menurun 0,3% (qtq) atau sebesar 1,9 miliar dolar AS menjadi 691,4 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2019.
Lebih lanjut penurunan terjadi akibat tertahan oleh meningkatnya aliran modal masuk asing dalam bentuk ekuitas, obligasi global korporasi, dan Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi Rupiah. Peningkatan aliran modal masuk asing tersebut mencerminkan persepsi investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang positif dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik.