IDXChannel - Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali sampai tanggal 16 Agustus 2021 guna menekan kasus positif Covid-19 di Tanah Air.
Analis Panin Sekuritas, William Hartanto, mengatakan, perpanjangan PPKM saat ini tidak lagi menjadi sentimen negatif bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
"Itu sentimen positif yang bertujuan untuk mengurangi kasus baru, jadi tidak aneh jika perpanjangan PPKM malah lebih membuat IHSG naik," ujar William kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (12/8/2021).
Selain mengenai perpanjangan PPKM, William menyebut beberapa sentimen positif dan negatif yang saat ini mempengaruhi pergerakan IHSG.
"(Sentimen positif) perbaikan ekonomi, dan sisanya kembali pada kinerja emiten. Sentimen negatifnya cuma satu, penguatan dollar," kata dia.