Pencabutan PPKM Jadi Katalis Positif
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut PPKM di seluruh daerah Indonesia pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu. Jokowi menyebut, pencabutan PPKM sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan.
"Setelah mempertimbangkan perkembangan tersebut, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022," terang Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Keputusan ini disambut baik oleh sebagian besar kalangan, khususnya pengelola pusat belanja.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan pengelola pusat belanja gembira atas keputusan tersebut.
Ia menilai pemberhentian PPKM akan membantu pebisnis ritel bangkit di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan tahun ini.