Dihapusnya PPKM bisa berdampak positif bagi meningkatnya mobilitas masyarakat yang tentunya menguntungkan bagi pengelola mal hingga sektor ritel.
Riset DBS bertajuk ”Indonesia Property: Cautiously Going Forward” yang dirilis pada 15 Desember 2022 menyebutkan, meningkatnya tingkat mobilitas mal dapat berpengaruh positif bagi pengelola mal.
“Terutama ini memungkinkan pengembang untuk menghapus diskon biaya sewa yang dilakukan untuk membantu penyewa mal selama pandemi,” tulis DBS dalam risetnya.
Dengan dihapusnya tarif diskon bagi penyewa mal selama pandemi, maka biaya sewa mal akan sepenuhnya kembali seperti di tahun 2019 sebelum Covid-19, yang tentunya dapat memulihkan pendapatan bersih emiten pengelola mal pasca pandemi.
“Kami percaya berkurangnya wabah Covid-19 dan mobilitas yang berangsur pulih dapat menguntungkan pengelola mal, terutama PWON dan SMRA yang akan menerima dampak signifikan dari pemulihan mobilitas ini,” tulis riset tersebut.