IDXChannel - PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali mendapatkan kontrak jasa tambang nikel pada proyek Weda Bay Nikel di Halmahera.
Kontrak baru senilai Rp1,8 triliun ini untuk pekerjaan tambah jasa pengangkutan hasil tambang, dengan adanya tambahan kontrak maka total kontrak baru PPRE sampai November 2022 telah mencapai Rp5 triliun.
Berdasarkan IDX 1st Session Closing, Rabu (14/12/2022), angka tersebut setara 86% dari target kontrak baru 2022 yang dipatok di angka Rp5,9 triliun.
Adapun lingkup pekerjaan pada lini jasa pertambangan yang telah disediakan oleh PPRE di bidang infrastruktur pertambangan.