Dalam kesempatan itu, Pramono mengaku telah bersurat ke PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) selaku penanggung jawab proyek untuk membongkar tiang monorel tersebut pada November 2025. Pemprov memberi waktu sebulan agar Adhi Karya melakukan membongkar.
Namun, karena permintaan itu tak ditanggapi dengan baik, maka Pemprov akan mengeksekusi sendiri pembongkaran tiang tersebut.
"Ya karena kami sudah mengeluarkan surat, sudah kita kasih batas waktu satu bulan. Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri," ujarnya.
(Dhera Arizona)