Perseroan juga menjamin bahwa pembelian kembali saham tidak akan menunda pembayaran kewajiban yang jatuh tempo.
“Buyback ini juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” ujar Corporate Secretary Prodia, Marina Eka Amalia.
(kunthi fahmar sandy)